PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Geger Ajaran “Tamat Sembahyang” di Desa Jaranih HST, Rumah Penyebar Nyaris Dibakar

Home Berita Geger Ajaran “tamat ...

Geger Ajaran “Tamat Sembahyang” di Desa Jaranih HST, Rumah Penyebar Nyaris Dibakar
Mediasi dugaan aliran sesat di Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA

Barabai, EKSPOSKALTIM – Masyarakat Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, digegerkan oleh kemunculan ajaran "tamat sembahyang".

Ajaran ini disebarkan oleh seorang warga berinisial D bersama empat orang rekannya. Mereka mengeklaim bahwa kewajiban salat telah selesai dijalankan, sebuah keyakinan yang langsung memicu keresahan warga.

Senin, 26 Mei lalu, D dan kelompoknya dipanggil ke Kantor Desa Jaranih untuk memberikan klarifikasi atas kegiatan keagamaan yang mereka jalankan.

Seorang warga menyebut mereka mengaku belajar ajaran itu dari wilayah Kandangan, dan kemudian mulai menyebarkannya di lingkungan Kecamatan Pandawan.

“Mereka sempat berjanji akan kembali ke jalan yang benar,” ujar warga kepada ANTARA.

Namun janji itu tampaknya tak sepenuhnya ditepati. Pada Rabu, 18 Juni, mereka kembali dipanggil oleh aparat desa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Situasi saat itu nyaris memanas.

“Warga sempat emosi. Bahkan muncul dugaan percobaan pembakaran rumah milik D,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menyoroti sikap kelompok D yang cenderung menutup diri dan tidak terlibat dalam kegiatan sosial keagamaan di desa, seperti salat berjemaah di masjid, salat Jumat, haulan, tahlilan, dan lainnya.

Kasus ini kemudian diangkat dalam rapat tingkat kecamatan pada Kamis, 26 Juni. Rapat tersebut dipimpin Camat Pandawan dan dihadiri pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI), aparat TNI-Polri, dan tokoh masyarakat. D dan kelompoknya turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Kepala Desa Jaranih, Husni, mengatakan masalah akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kelompok D diminta mengucapkan dua kalimat syahadat di hadapan aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur terkait lainnya.

“Sudah selesai. Mereka telah bersyahadat ulang dan menyatakan komitmen untuk kembali ke jalan yang benar,” ujar Husni.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :